Pra Kondisi
- Pada Bulan Agustus – Desember 2006 :
Pemerintah mendapatkan tekanan yang berat dari publik yang mengatakan
Presiden telah berbohong dengan menyatakan angka kemiskinan turun, yang
dikutip dari naskah Pidato Kenegaraan Presiden pada tanggal 16 Agustus
2005 dan menuduh pemerintah sengaja menyembunyikan angka kemiskinan
terbaru dari BPS.
- Presiden melakukan serangkaian Sidang Kabinet
dan meminta untuk mengumumkan angka kemiskinan terbaru dari BPS pada
Bulan Oktober 2006.
- Tanggal 15 Desember 2006, Presiden
menegaskan agar data dasar kemiskinan adalah dengan menggunakan angka
yang dikeluarkan BPS dan semua kementerian/lembaga dilarang untuk
melakukan survei sendiri-sendiri untuk menghindarkan perbedaan angka
statistik mengenai kemiskinan.
- Menko Kesra pada waktu itu
dijabat oleh Bapak Aburizal Bakrie menegaskan lebih lanjut dengan
menghentikan seluruh proyek dan kegiatan survei yang akan dilakukan oleh
K/L untuk Tahun Anggaran 2007 sebesar 850 milyar rupiah di 11 K/L.
Kronologis Pembentukan PNPM Mandiri :
- Tanggal 23 Mei 2006 : Rapat antara
Menko Kesra, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
beserta staf terkait memutuskan untuk melanjutkan Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) dan Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP)
yang mendekati closing date dalam pendanaannya melalui pinjaman Bank
Dunia, namun perlu dintegrasikan dalam suatu Wadah Program Nasional dan
akan di-scale up ke seluruh desa dan kecamatan miskin.
- Pada
rapat tanggal 23 Mei 2006 tersebut tercapai kesepakatan di antara Menko
dan Menteri terkait, bahwa Menko Perekonomian yang pada saat itu dijabat
oleh Bapak Boediono akan berkonsentrasi untuk menjaga kestabilan makro
ekonomi dan Menko Kesra ( Bapak Aburizal Bakrie) sepakat untuk
mengkoordinasikan program-program yang sifatnya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di semua K/L termasuk yang ditujukan untuk
menanggulangi kemiskinan.
- Sidang Kabinet tanggal 7 September
2006 khusus untuk Penanggulangan Kemiskinan: Presiden menetapkan
kebijakan pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan
perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan masyarakat.
- Tim yang diketuai oleh Deputi Bidang
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kemenko Kesra bersama Deputi Bidang
kemiskinan, UKM dan Ketenaga kerjaan Bappenas, Ditjen PMD, Depdagri,
Ditjen Cipta Karya Dept. Pekerjaan Umum bekerja keras menggarap konsep,
nama dan disain awal program nasional pemberdayaan masyarakat ini dan
sepakat mengajukan nama program sebagai “Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM).
- 12 September 2006 : Menko Kesra, Menko
Perekonomian Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan menteri-menteri
terkait menyetujui untuk menetapkan “Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM)” sebagai instrumen dalam percepatan penanggulangan
kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja berbasis pemberdayaan
masyarakat.
- Menko Kesra menindak lanjuti mengusulkan kepada
Menteri Keuangan untuk menambah alokasi dana BLM (Bantuan Langsung
Mansyarakat), Mendagri minta Gub, Bupati/Walikota menyampaikan usulan
lokasi, Bappenas merancang pendanaan PNPM pada TA 2007.
- Tanggal 14 September 2006 Presiden RI menyempurnakan nama PNPM menjadi PNPM-Mandiri.
-
Logo PNPM Mandiri yang sekarang digunakan diciptakan oleh Tim yang
dipimpin oleh Direktur Kemiskinan Bappenas pada saat itu dan pada rapat
Tim Pelaksana PNPM Mandiri yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Kemenko Kesra ditetapkan sebagai Logo Resmi
PNPM Mandiri.
- Pada tanggal 30 April 2007 PNPM-Mandiri diluncurkan Presiden di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
-
Pada saat diluncurkan PNPM Mandiri terdiri dari : PNPM Mandiri
Perdesaan yang merupakan pernyempurnaan dari Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) yang dikelola oleh Ditjen PMD Depdagri dan PNPM Mandiri
Perkotaan yang merupakan penyempurnaan dari Program Pengentasan
Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang dikelola oleh Ditjen Cipta Karya
Dept. Pekerjaan Umum.
- Pada Tahun 2008, pada PNPM Mandiri
ditambahkan program-program yang berbasis pemberdayaan masyarakat ,
sehingga PNPM Mandiri selain PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri
Perkotaan ditambah dengan beberapa program lainnya :
- PNPM-P2DTK (Program Pembangunan Daerah Khusus dan Tertinggal, dikelola oleh Kementerian PDT, mendapat pinjaman dari Bank Dunia.
- PNPM- PPIP ( Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan) yang pada
tahun 2009 menjadi RIS-PNPM (Rural Infrastructure Services), dikelola
oleh Ditjen. Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum, dengan pinjaman
dari ADB.
- PNPM-PISEW/RISE ( Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah/Rural
Infrastructure for Social and Economic Activities), dikelola oleh
Ditjen. Cipta Karya, Dept. Pekerjaan Umum, Ditjen. Bina Pembangunan
Daerah, dan Bappenas, dengan pinjaman dari JICA/JBIC.
Ke-5 program dalam PNPM Mandiri
ini merupakan Program Inti (Core) artinya Program yang membangun Sistem,
proses dan prosedur serta wadah bagi pemberdayaan masyarakat di setiap
desa.
Sejak Tahun 2008, maka
dikembangkan pula PNPM yang sifatnya sektoral, dalam artian tidak
sepenuhnya open menu namun sudah terfokus pada sektor tertentu, yaitu :
- PNPM PUAP (Program Usaha Agribisnis Perdesaan), dikelola oleh Kementerian Pertanian.
- PNPM-KP (Kelautan dan Perikanan), dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- PNPM – Pariwisata, dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
- PNPM-Permukiman, dikelola oleh Kementerian Perumahan Rakyat.
- Selain itu juga dikembangkan
skema-skema PNPM yang sifatnya terfokus pada kelompok sasaran tertentu
dan ditambahkan (on-top) pada PNPM inti yang dikelola oleh K/L
pengelolanya, yaitu :
- PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPM untuk meningkatkan Kesehatan Ibu
dan anak dan pendidikan keluarga) dikelola oleh Ditjen. PMD,
Kemendagri, mendapat bantuan hibah dari Ausaid/PSF.
- PNPM Hijau (Green KDP), ditambahkan pada lokasi PNPM Perdesaan,
dikelola oleh Ditjen. PMD, Depdagri, mendapat pendanaan dari Multidonor
PNPM Support Facility (PSF).
- PNPM-Peduli, PNPM yang diperuntukkan bagi Kelompok masyarakat rentan
(korban trafficking, PSK, transgender, anak yatim, para janda kepala
keluarga, penyandang cacat, KAT, penderita HIV/AIDS, penderita Lepra,
pecandu narkoba, kelompok marginal lainnya), dikelola oleh LSM yang
diseleksi, mendapat pendanaan dari Multidonor PSF.