Kecamatan Sawoo
Kantor Kecamatan Sawoo berada di Desa Prayungan
Perempuan Penunggang Kuda
Acara rutin setiap memperingati hari Kemerdekaan 17 agustus 1945 Kecamatan Sawoo selalu mengadakan kirab pusaka "Dhara Manggala" yang diiringi dengan drumband SMA Bakti Ponorogo
Mayoret Drumband SMA Bakti Ponorogo
Acara rutin setiap memperingati hari Kemerdekaan 17 agustus 1945 Kecamatan Sawoo selalu mengadakan kirab pusaka "Dhara Manggala" yang diiringi dengan drumband SMA Bakti Ponorogo
Pusaka "Dhara Manggala"
Pusaka "Dhara Manggala" adalah pusaka Sunan Kumbul yang berada di Petilasan yang akan dikirabkan menuju ke Kantor Kecamatan Sawoo
Kereta Kuda Bapak Bupati Ponorogo
Dalam memperingati Acara Kirab Pusaka "Dhara Manggala" di Kecamatan Sawoo juga di hadiri Bapak Bupati Ponorogo yang ikut menunggangi kereta kuda
Sabtu, 17 Agustus 2013
Pelayanan Akta Kematian (AKm)

Setiap Kematian Wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota ditempat terjadinya
peristiwa Kematian paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah/sejak
Kematian.
A. Pencatatan Kematian bagi WNI
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam Pencatatan Kematian bagi WNI adalah:
Surat Kematian (visum) dari dokter/petugas kesehatan
Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/Kelurahan
KK dan KTP yang bersangkutan
Akta...
Langganan:
Postingan (Atom)